Tegalnetwork.com, Pemalang – DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi memberhentikan atau memecat Wakil ketua kaderisasi dan ideologi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Sudarsono sebagai kader partai.
Sudarsono dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) dan kegaduhan partai sehingga menimbulkan akses negatif internal partai.
“Oknum kader yang dimaksud diatas adalah saudara Sudarsono, dimana sesuai SK kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang sampai 2025 adalah menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan ideologi,” kata wakil ketua bidang kehormatan DPC PDIP Kabupaten Pemalang, Wasisto, melalui keterangan resmi, Jumat (7/2/2025).
Menurutnya, segala upaya klarifikasi dan peringatan kepada Sudarsono telah dilakukanya sejak kegaduhan di media sosial yang diakui Sudarsono merupakan tindakan pribadi yang siap menerima segala konsekuensinya.