Tegal Network – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggugurkan status tersangkanya dalam kasus suap dan meringanti penyidikan Harun Masiku.
Hasto juga meminta hakim menyatakan tidak sah pencegahan ke luar negeri yang dilakukan KPK terhadap dirinya.
Hal itu disampaikan Hasto lewat petitum permohonan praperadilan nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel yang dibacakan kuasa hukum Hasto dalam sidang perdana di PN Jaksel, Rabu (5/2/2025).
Page 1 of 2