Tegal Network – Gas LPG 3Kg (kilogram) mendadak menjadi barang sangat langka.
Keberadaan gas subsidi itu hilang di pasaran terutama di warung kelontong.
Pemerintah membuat peraturan baru 1 Februari 2025 penjualan LPG 3Kg melalui pengecer tidak diperbolehkan.
Sebagai gantinya para pengecer harus beralih menjadi pangkalan untuk tetap bisa mendapatkan stok gas subsidi.
Udin warga Ciledug, Kota Tangerang, menilai peraturan tersebut justru membuat rakyat kecil makin susah.
“Bukannya bikin mudah, malah bikin susah rakyat kecil,” keluh warga Ciledug Kota Tangerang, Udin, Minggu (2/2/2025).
Udin mengaku mau memasak saja dibuat kelimpungan mencari persediaan LPG 3Kg.
Sebab, stok gas 3 kg kosong di tiap warung kelontong yang sudah didatangi.***