TegalNetwork.com – Mulai 2025, bikin SIM wajib punya BPJS Kesehatan! Cek biaya dan syaratnya biar gak bingung pas ngurus.
Mulai 2025, kalau mau bikin atau perpanjang SIM, wajib punya BPJS Kesehatan aktif!
Nah, biar nggak bingung pas ngurus, cek dulu nih biaya dan syarat terbarunya.
Syarat Bikin SIM Pakai BPJS Kesehatan
Berdasarkan kebijakan terbaru, pemohon SIM wajib memenuhi syarat berikut:
1. Peserta BPJS Kesehatan yang aktif
2. Lulus tes kesehatan dan psikologi
3. Membawa dokumen yang diperlukan (KTP, surat keterangan sehat, hasil tes psikologi)
4. Bayar biaya pembuatan atau perpanjangan SIM
Catatan: Kalau BPJS kamu nggak aktif, urusan SIM bakal tertunda. Jadi, pastikan status BPJS kamu aman sebelum datang ke Satpas!