Tegal, Elshinta.com – Dua pasangan tak resmi di Kota Tegal, Jawa Tengah, terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh jajaran Polres Tegal Kota. Razia ini menyasar sejumlah kamar kost yang diduga menjadi tempat berkumpulnya pasangan tanpa ikatan resmi.
Operasi yang berlangsung pada Selasa (4/3) malam ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Candi 2025, yang bertujuan menjaga ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan. Tim gabungan dari Satuan Samapta Polres Tegal Kota melakukan pemantauan intensif di lokasi-lokasi rawan tindakan asusila.
Kronologi Razia
Petugas melakukan pemeriksaan di beberapa kamar kost yang diketahui sering digunakan sebagai tempat berkumpul pasangan tidak resmi. Saat memasuki salah satu kamar, polisi menemukan dua pasangan tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono mengatakan bahwa mereka langsung diamankan ke Mapolres untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Petugas berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar kost. Mereka kemudian kami bawa ke Mapolres untuk didata dan diberikan pembinaan,” ungkap AKP Bambang, Selasa (4/3).
Upaya Menjaga Ketertiban Selama Ramadhan
AKP Bambang menegaskan bahwa Operasi Pekat Candi 2025 masih terus berlangsung dalam rangka menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri 1446 H.
“Jajaran Kepolisian saat ini masih menggelar operasi pekat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama di bulan Ramadhan. Kami akan terus menggencarkan razia guna mencegah hal-hal yang kurang baik,” tambahnya.
Setelah dilakukan pendataan, petugas memanggil kedua pasangan untuk memberikan keterangan. Salah satu pasangan mengaku hanya berteman dan sedang berkumpul. Namun, petugas tetap menegaskan bahwa keberadaan mereka dalam satu kamar kost melanggar norma sosial yang berlaku.
Komitmen Polres Tegal Kota dalam Menjaga Keamanan
Polres Tegal Kota memastikan bahwa razia serupa akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan dampak negatif dari perbuatan yang melanggar norma dan hukum. Operasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga kondusifitas di Kota Tegal,” tutup AKP Bambang.
Razia penyakit masyarakat ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk warga sekitar yang menginginkan lingkungan lebih tertib dan nyaman.***
Sumber: Radio Elshinta