Jakarta, TegalNetwork.com – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mempercepat libur sekolah menjelang Idul fitri 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan saat arus mudik dan balik Lebaran.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengumumkan keputusan ini setelah menggelar rapat koordinasi lintas sektor di Ruang Rapat Kemenko PMK, Jakarta, pada Rabu (5/3).
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas selama masa mudik dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang merayakan Lebaran.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik guna menghindari kepadatan di jalur utama mudik.***